"Kami di BPIP juga ketika mendapatkan laporan-laporan, kami langsung menerjunkan tim untuk melihat apakah isu tersebut berkembang sesuai apa yang disampaikan ya, dan kami mengecek memastikan bahwa penanganannya itu sesuai dengan peraturan yang ada," ujar dia.
Sementara itu, Direktur Penyelenggaraan Program Paskibraka BPIP Pusat, Fuad Lutfi menegaskan, proses seleksi di Sulawesi Selatan telah dilaksanakan sesuai prosedur dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, panitia seleksi provinsi, serta tim monitoring dan evaluasi dari pusat.
Dia menjelaskan, seleksi Paskibraka tidak hanya menilai soal akademik atau tes wawasan kebangsaan. Ada proses penilaian dilakukan secara menyeluruh untuk melihat kesiapan peserta.
Fuad menyebut, terdapat banyak komponen yang menjadi dasar penilaian, mulai dari kesehatan, kesamaptaan, peraturan baris-berbaris, kepribadian, wawasan kebangsaan, hingga kesiapan mental dan disiplin peserta. Seleksi dilakukan berjenjang mulai tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga verifikasi nasional. Dari setiap provinsi dipilih tiga pasang peserta yang selanjutnya mengikuti tahapan seleksi pusat.
Fuad menepis narasi yang mengaitkan seleksi dengan isu suku, agama, ras, maupun latar belakang tertentu. Dia memastikan, hal tersebut tidaklah benar. Menurutnya seluruh peserta dinilai berdasarkan indikator seleksi nasional tanpa membedakan latar belakang tertentu.
Dia juga menjelaskan soal isu penggunaan bahasa daerah dalam sesi wawancara yang sempat menjadi sorotan publik. Menurutnya, pertanyaan mengenai kemampuan bahasa daerah bukan bagian dari komponen penilaian yang menentukan kelulusan peserta.
“Penguasaan bahasa daerah itu bukan termasuk komponen penilaian. Itu hanya bagian dari dialog pewawancara untuk melihat kemampuan dan wawasan peserta secara umum, karena akan mewakili daerahnya,” kata Fuad.