"Baru dilaporkan 20 Juni 2025 dua minggu setelah kejadian. Kejadiannya waktu Iduladha, memang di Ponpes Desa Segaran, Pakisaji, korbannya berinisial AZ siswa kelas 5 SD yang tinggal di pondok itu, warga Wonosari, Kabupaten Malang," kata Nurlehana, Jumat (11/7/2025).
Menurutnya dari hasil penyelidikan, santri dicambuk kiai ponpes sebagai bentuk hukuman atas pelanggaran aturan.
"Terduga pelaku ini pemilik ponpes. Memang kalau dari keterangan, cambuk itu bagian dari aturan tertulis di ponpes, jika ada pelanggaran yang dilakukan santri," katanya.
Namun polisi tetap mendalami unsur kekerasan dalam tindakan tersebut. Sebab korban mengalami luka serius yang terekam jelas dalam video.
Kepolisian telah memeriksa korban dan juga terduga pelaku. Mereka juga mengamankan bukti video yang pertama kali diterima dari pengacara korban.
"Aku gak tau kok bisa viral. Aku memang dapat video itu dari pengacaranya, cuma viral itu nggak paham kok bisa. Video itu kami ketahui setelah pemeriksaan korban dan saksi," ucap Nurlehana.