Viral Rombongan Wapres Beri Jalan ke Ambulans, Paspampres: Hal yang Sewajarnya

Binti Mufarida
Rombongan mobil Wapres memberikan jalan ke ambulans (tangkapan layar video @jktinfo)

“Nah dalam video itu, kita ada bunyi sirine ambulans, maka bagian kawal belakang menginfokan, terus komando perjalanan memerintahkan geser mobil rangkaian untuk memberi jalan ambulans,” ujar Oni.

Saat itu rangkaian mobil Wapres sedang berada di tol sekitar Pancoran, Jakarta Selatan, menuju Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 134, ambulans yang membawa orang sakit memang wajib didahulukan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
10 hari lalu

Pemotor Halangi Ambulans di Depok Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Megapolitan
10 hari lalu

Kronologi Pemotor Halangi Ambulans hingga Berujung Perusakan di Depok

Megapolitan
11 hari lalu

Viral Pemotor Halangi Ambulans yang Hendak Jemput Pasien di Depok, Pelaku Ditangkap

Megapolitan
24 hari lalu

Suasana Stasiun Bekasi Timur usai Tabrakan KA Argo Bromo dengan KRL, Korban Diangkut Ambulans

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal