Dedi menegaskan pihaknya telah memerintahkan Kepala Inspektorat dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Cirebon untuk memeriksa Casmari. Pemeriksaan ini akan dilakukan menyeluruh, baik dari sisi etika maupun sumber dana yang digunakan dalam aksi saweran tersebut.
“Jika tidak ada langkah tegas dari Inspektorat dan BPMD, maka kami akan menunda penyaluran dana gubernur untuk desa-desa di Kabupaten Cirebon,” kata Dedi.
Menanggapi viralnya video tersebut, Bupati Cirebon H Imron juga angkat bicara. Dia menilai tindakan Casmari sebagai perbuatan yang tidak pantas dilakukan oleh seorang pemimpin desa.
“Sebagai pemimpin, bukan cuma persoalan pakai uang pribadi atau tidak. Ini soal etika. Kita harus bisa menjaga sikap, apalagi saat berada di ruang publik. Masyarakat melihat,” ujar Imron kepada wartawan.
Menurutnya, jabatan kuwu adalah posisi publik yang harus dijaga kehormatannya. Dia mengingatkan semua pejabat publik agar selalu menjaga perilaku karena mereka menjadi cermin masyarakat.