Viral Kasus Korban Begal Jadi Tersangka di NTB, Kapolri Janji Junjung Keadilan

Puteranegara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto dok Polri).

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Kapolda NTB Irjen Djoko Purwanto telah melakukan gelar perkara terkait dengan korban begal malah dijadikan tersangka. Polda NTB dinilai mengedepankan asas proporsional, legalitas, akuntabilitas dan nesesitas.

"Sehingga rasa keadilan dan kemanfaatan hukum betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat," kata Sigit dalam akun Instagram resminya @listyosigitprabowo sebagaimana dilansir, Sabtu (16/4/2022).

Terkait kasus itu, kata Sigit, Polda NTB akan menyampaikan proses hukum selanjutnya dalam konferensi pers resmi yang akan dilaksanakan. 

"Kapolda NTB telah melaksanakan gelar perkara dan akan segera melakukan press release terkait perkara saudara Amaq Sinta untuk memberikan kepastian hukum," ujar Sigit.

Diketahui, Murtede alias Amaq Sinta (34) bisa menghirup napas setelah kembali dengan keluarganya di Dusun Matek Maling, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Dia mendapat penangguhan penahanan dari penyidik Polres setempat.

Sebelumnya, jajaran Satreskrim Polres Lombok Tengah, menetapkan dia menjadi tersangka dalam dugaan kasus dua begal yang tewas bersimbah darah di jalan raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 jam lalu

Breaking News: KPK OTT Bupati Lombok Barat di NTB

1 hari lalu

Pria Dibegal usai Main Futsal di Koja Jakut, Bersimbah Darah Minta Tolong Warga

6 hari lalu

Momen Jaksa Agung Gandeng Tangan Kapolri, Usai Heboh Kasus Febrie Adriansyah: Jangan Anggap Kami Rival!

7 hari lalu

Kapolri Bertemu Panglima TNI, Kapuspen TNI: Cermin Hubungan Harmonis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal