Almarhumah diketahui merupakan alumni Universitas Sriwijaya yang sedang menjalani masa pengabdian. Hingga saat ini, pihak manajemen rumah sakit tempatnya bertugas belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian tersebut.
“Ini bukan sekadar tragedi, ini luka bagi kemanusiaan. Di balik sumpah menyelamatkan nyawa, ada nyawa yang justru terabaikan. Jika ini dibiarkan, maka pengabdian bisa berubah menjadi pengorbanan yang terlalu mahal. Tragedi ini tidak boleh terulang,” tulisnya lagi.
Selain itu, Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (IKA FK Unsri) mengeluarkan pernyataan sikap resmi terkait kasus ini. Dalam suratnya, mereka mengungkap dugaan pelanggaran serius, mulai dari beban kerja tidak manusiawi hingga kelalaian medis.
IKA FK Unsri memaparkan sejumlah temuan dari investigasi internal. Di antaranya dugaan pelanggaran jam kerja, kurangnya supervisi, hingga pengabaian kondisi kesehatan dr Myta sejak Maret 2026.
Bahkan disebutkan adanya kondisi saturasi oksigen yang sempat menyentuh angka 80% sebelum mendapatkan penanganan. Selain itu, ditemukan pula dugaan kekosongan obat dan tekanan terhadap tenaga medis muda.
IKA FK Unsri mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk segera melakukan audit menyeluruh.