Viral Isu Jual-Beli Kartu Sertifikat Vaksin Covid-19, Polisi Turun Tangan

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Prabowo Argo Yuwono menyebut polisi akan menindak kasus jual beli sertifikat vaksin (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi bakal melakukan penyelidikan terkait dengan munculnya isu jual-beli kartu sertifikat vaksin Covid-19. Kasus itu viral di media sosial.

Padahal, kartu sertifikat vaksin harus didapatkan oleh masyarakat ketika sudah mendapatkan injeksi vaksin secara resmi. Setelah disuntik, nantinya sertifikat itu bisa diperoleh melalui mengunduh di pedulilindungi.id.

"Ya (ditindaklanjuti)" kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi MNC , Jakarta, Sabtu (3/7/2021).

Argo mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terbuai dengan memperoleh kartu sertifikat vaksin dengan cara instan. Lebih baik, kata Argo, warga secara resmi melakukan vaksinasi

Saat ini, pemerintah tengah berupaya menciptakan kekebalan kelompok atau Herd Immunity terhadap Covid-19. Pelaksanaan vaksinasi ditingkatkan dengan target sehari satu juta dosis vaksin.

Masyarakat, menurut Argo, bisa memperoleh suntikan vaksin secara gratis dan tanpa syarat domisili di seluruh kantor polisi terdekat. Mengingat, saat ini sudah disiapkan gerai vaksin Presisi untuk masyarakat. 

"Silahkan datang ke gerai vaksin Presisi untuk mendapatkan suntikan vaksin," ujar Argo.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 bulan lalu

3.846 Hewan di Jakbar Telah Divaksinasi Rabies, Anjing hingga Kera

2 bulan lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

2 bulan lalu

Dokter Ungkap Alasan Vaksin Tetap Penting bagi Orang Dewasa Meski Sudah Divaksinasi sejak Kecil

2 bulan lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal