Viral Diduga Polisi Buang Kucing ke Parit, Polri Janji Tindak Tegas

Muhamad Rizky
Ilustrasi Kucing (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Beredar video viral di media sosial polisi yang membuang kucing dengan cara dibanting. Pelaku terlihat memakasi seragam Brimob.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan akan menindak tegas jika terbukti ada oknum Brimob yang membuang anak kucing ke parit. 

"Kalau betul yang di video tersebut oknum anggota Brimob tentunya akan ditindak," kata Awi saat dikonfirmasi, Kamis (5/11/2020). 

Awi menerangkan, sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkap) Nomor 14 tahun 2001 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia, setiap anggota Polri memiliki etika kepribadian.

"Sesuai peraturan Pasal 11 huruf c, setiap anggot Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan, norma agama, nilai nilai kearifan lokal dan norma hukum," katanya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
4 jam lalu

Tegas! Erin Wartia Tidak Akan Berdamai dengan Mantan ART

Seleb
6 jam lalu

Sah! Anak Soimah Resmi Menikah Hari Ini

Seleb
1 hari lalu

Hacker Akun Instagram Ahmad Dhani Terdeteksi! Ternyata...

Seleb
1 hari lalu

Kaget! Maxime Bouttier Pakai Gaun di Pemotretan Terbaru bareng Luna Maya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal