Viral Aliran Bab Kesucian di Gowa Larang Konsumsi Ikan dan Susu, Menag Turun Tangan

Widya Michella
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau masyarakat tidak main hakim sendiri terkait adanya aliran Bab Kesucian di Gowa. (Foto: Dok. Kemenag)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan menemukan adanya dugaan aliran sesat bernama Bab Kesucian yang dipimpin di Kelurahan Samata, Kabupaten Gowa. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau masyarakat tidak main hakim sendiri.

MUI Sulawesi Selatan lewat website resminya sudah mengumumkan aliran tersebut diduga sesat karena menyalahi ajaran Islam.

"Jadi melarang orang minum susu menyalahi sunnah Nabi, serta merusak kesehatan manusia," kata MUI Sulsel dikutip dalam laman resminya, Senin (2/1/2023).  

Kedua, MUI menegaskan aliran tersebut sudah jelas bertentangan dengan syariat Islam karena mengajarkan untuk tidak melaksanakan salat lima waktu.

"Atas poin-poin yang disebutkan di atas, maka aliran tersebut dianggap sesat," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menag Tegaskan Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Tak Boleh Terulang

57 tahun lalu

Menag Ucapkan Selamat Hari Waisak: Kebijaksanaan di Buddha Selaras dengan Nilai-Nilai Kemanusiaan

57 tahun lalu

Menag Ungkap Prabowo Tetap Pantau Iduladha di RI meski Tengah Kunjungi Prancis

57 tahun lalu

Masjid Istiqlal Mampu Sembelih 200 Kurban, Menag Jamin Darah Hewan Tak Mengalir ke Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal