VIDEO: Penuhi Panggilan KPK, Anggota DPR Jadi Saksi Korupsi e-KTP

iNews Sore
Agun Gunandjar hadir di gedung KPK (Foto: iNews)
JAKARTA, iNews.id - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/11/2017) pagi. Kedatangan para anggota dewan tersebut adalah sebagai saksi dari kasus korupsi e-KTP alias KTP elektronik.
 
Di antara anggota DPR yang memenuhi panggilan adalah Agun Gunandjar, Teguh Juwarno, dan mantan Ketua Komisi II DPR RI Chairuman Harahap. Pihak KPK mengkonfirmasi, bahwa kedatangan mereka untuk diperiksa sebagai saksi terkait pengembangan kasus korupsi KTP elektronik.
 
Video Editor: Alvian Surya
 
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Terbitkan Edaran Larang Gratifikasi SPMB, Soroti Calon Siswa Titipan

57 tahun lalu

Bupati Pati Sudewo bakal Disidang di PN Semarang terkait 2 Kasus Korupsi

57 tahun lalu

Terkuak! Fadia Arafiq Ancam Pecat Pegawai Outsourcing jika Tak Mendukungnya di Pilkada

57 tahun lalu

Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal