Video Meme Kapolri hingga Jokowi Ditangkap Sempat Viral, Penyebar Jadi Terdakwa

Tim iNews
Sidang kasus video meme AI penangkapan sejumlah tokoh (foto: tangkapan layar sidang)

"Saya membuat laporan polisi pada sekitar tanggal 30 Juni 2025 ke Bareskrim Mabes Polri, karena saya merasa diri saya tidak pernah ditangkap dan nama baik saya sangat tercemar sekali," kata Pitra.

Sementara itu, terdakwa AS meminta maaf atas adanya video meme tersebut. Terdakwa mengaku salah.

"Bapak Pitra, saya memohon maaf sebesar-besarnya, saya telah khilaf memposting, video yang sudah viral di TikTok, yang saya posting ulang di Twitter, sekali lagi maaf sebesar-besarnya karena kebodohan saya Pak Pitra," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Megawati Minta PBB Segera Buat Hukum Internasional Atur AI

Nasional
7 hari lalu

Refly Harun Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Ajukan Uji Materi ke MK

Internet
9 hari lalu

Komdigi Buka Lagi Akses Grok AI di Indonesia, Pengawasan Ketat Harga Mati!

Internet
9 hari lalu

Usai Blokir Dibuka, Grok Dipantau Ketat Komdigi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal