Penyidik akan memeriksa para tersangka pada Kamis 14 April 2022 nanti terkait transaksi dan aliran dana dari Indra Kenz.
"Terdapat aliran dana dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz dan (tiga tersangka baru) membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembunyikan dana hasil dari kejahatan yang dilakukan tersangka (Indra Kenz)," ujar Whisnu.
Sebelumnya polisi lebih dulu menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim dan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich.