UU Polri Disahkan Prabowo, Atur Usia Pensiun Kapolri hingga Penempatan di Luar Institusi

Binti Mufarida
Ilustrasi Polri (dok. istimewa)

Dalam aspek tugas kepolisian, Pasal 14 ayat 1 huruf h menambahkan tugas Polri untuk melakukan penanggulangan tindak pidana siber serta berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait. Sementara huruf o mengatur tugas Polri melindungi dan mengamankan objek vital nasional yang mencakup instalasi penting, sumber daya alam strategis, serta kegiatan yang memiliki pengaruh signifikan terhadap stabilitas nasional.

Dalam penjelasan UU disebutkan pemanfaatan teknologi tersebut antara lain berupa penggunaan kamera tubuh (body worn camera), kamera pengawas (CCTV), teknologi kecerdasan buatan, sistem pengaduan masyarakat dan teknologi lainnya yang mendukung kepolisian modern.

Pada bidang pendidikan, Pasal 32A ayat 1 mewajibkan Polri menyusun kurikulum yang memuat materi perlindungan hak asasi manusia, demokrasi dan penerapan prinsip humanis dalam setiap tindakan kepolisian. Ayat 2 mewajibkan Polri menyampaikan laporan terkait pengelolaan pendidikan, peningkatan integritas, dan budaya organisasi kepada Presiden dan DPR.

Perubahan lain dalam UU tersebut adalah penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Berdasarkan Pasal 38 ayat 1, selain membantu Presiden menetapkan arah kebijakan Polri dan memberikan pertimbangan dalam pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri, Kompolnas juga bertugas memberikan masukan terkait pembangunan budaya integritas, profesionalitas, budaya organisasi dan kinerja Polri.

Pasal 38 ayat 2 juga menambah fungsi Kompolnas, antara lain menerima saran dan keluhan masyarakat mengenai kinerja Polri untuk disampaikan kepada Presiden dan Kapolri, memberikan masukan terkait kurikulum pendidikan kepolisian, serta memberikan pertimbangan terkait pembentukan kode etik profesi kepolisian.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bangun 10 Universitas Kedokteran di Indonesia, Prabowo Gandeng Imperial College London

57 tahun lalu

Prabowo Instruksikan Tata Ulang Kawasan GBK Jadi Pusat Ekonomi Baru

57 tahun lalu

Gerakan Nurani Bangsa Bertemu Megawati, UU Polri Turut Dibahas

57 tahun lalu

Profesor Imperial College London Temui Prabowo di Istana, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal