Usut Suap Ade Yasin, KPK Panggil Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan

Ariedwi Satrio
Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan diperiksa KPK sebagai saksi untuk mengusut kasus suap yang menjerat Ade Yasin. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan kasus suap yang menjerat Bupati nonaktif Bogor, Ade Yasin (AY). KPK mengusut lewat pemeriksaan sejumlah saksi. 

Terdapat sembilan saksi yang diagendakan diperiksa hari ini, Selasa (14/6/2022). Salah satunya, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan.

Iwan Setiawan bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Wakil Bupati Bogor. Selain Iwan Setiawan, penyidik juga memanggil Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Soebiantoro serta Kasi Bina Teknik Perencanaan Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Bogor, Khairul Amarullah.

Kemudian, Kabag Keuangan RSUD Leuwilian, Dadang Iwa Suwahyu dan Staf di Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Kiki Rizki Fauzi. Lalu ada Ajudan Bupati Bogor, Anisa Rizky Septiani alias Ica; Pemeriksa Madya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Dessy Amalia; Pemilik CV Dede Print, Dede Sopian serta seorang Wiraswasta, Lambok Latief.

"Hari ini bertempat di Gedung KPK Merah Putih, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi tersebut untuk tersangka AY dkk," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (14/6/2022).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Noel Ebenezer Ngaku Tak Tahu Pejabat Harus Lapor Penerimaan Hadiah ke KPK: Saya Menyesal

Nasional
15 jam lalu

Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Dakwaan Suap Impor Barang, Ini Kata KPK

Nasional
18 jam lalu

Bea Cukai Buka Suara soal Nama Dirjen Djaka Budi Muncul di Kasus Suap Impor

Nasional
18 jam lalu

KPK Hibahkan 13 Tanah Rampasan Koruptor ke Pemkab Indragiri Hilir, Total Senilai Rp3,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal