Usut Kasus Korupsi LNG, KPK Bersama BPK Cari Bukti Tambahan hingga ke AS

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan kasus korupsi pengadaan Liqufied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina periode 2011-2021. Bahkan, KPK memburu bukti tambahan hingga ke Amerika Serikat (AS).

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur ketika dikonfirmasi membenarkan, timnya terbang ke AS untuk memburu dokumen penting terkait kasus tersebut.

"Benar bahwa tim penyidik beserta dengan tim dari KPK berangkat ke AS terkait dengan pemenuhan pencarian bukti perkara dimaksud," ujar Asep Guntur kepada wartawan, Jumat (22/9/2023).

Dia menjelaskan, dokumen yang sedang diburu itu untuk melengkapi bukit-bukti lainnya yang telah dimiliki KPK. Dalam mencari dokumen ini, kata dia KPK melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai institusi yang melakukan penghitungan terhadap kerugian keuangan negara.

"Dengan BPK karena terkait pasal yang disangkakan yaitu Pasal 2, Pasal 3 di mana salah satu unsur pasalnya adalah kerugian keuangan negara," ucapnya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pakistan Indikasikan AS-Iran Segera Teken Perjanjian Damai

57 tahun lalu

Trump Klaim AS-Iran Sepakat Damai, Begini Respons Teheran

57 tahun lalu

Perdana! Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai Rp26,72 Triliun

57 tahun lalu

KPK Sita Uang Pecahan Dolar AS hingga Euro dari Rumah Silmy Karim, Segini Totalnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal