Usut Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo, KPK Panggil Ustaz Hingga Camat

Arie Dwi Satrio
Gedung KPK (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Probolinggo. KPK memeriksa sebanyak 11 saksi pada Rabu (16/2/2022).

Adapun, 11 saksi tersebut yakni, M Jumali Firdaus (ustaz), Ismail (Koordinator Substansi Peralihan Hak Kantor Pertanahan Probolinggo), Yenni Kurniawan Hariwinarto (Ibu Rumah Tangga), Yuswanto (PNS) serta Rochmad Widiarto (Camat Sukapura).

Kemudian enam pihak swasta, yakni Purnadi, Dini Rahmania, Adnan Mochamad, Abdul Hafid, Tjondrosusilo dan Indah. Pemeriksaan terhadap 11 saksi tersebut rencananya dilakukan di Mapolres Probolinggo Kota.

"Hari ini pemeriksaan saksi kasus terkait seleksi jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021 dan TPPU. Pemeriksaan dilakukan di Polres Probolinggo Kota," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tahanan KPK Salat Iduladha di Gedung Merah Putih, Ada Gus Yaqut hingga Sudewo

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK, Ini Profil Lengkapnya

57 tahun lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

57 tahun lalu

Gus Yaqut Ditahan, Kuasa Hukum Sebut KPK Serampangan Proses Hukum Kasus Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal