Usut Kasus Gratifikasi Rafael Alun, KPK Periksa Mario Dandy di Polda Metro Jaya

Riyan Rizki Roshali
KPK bakal memeriksa Mario Dandy Satrio terkait kasus gratifikasi ayahnya, Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anak mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hari ini, Senin (22/5/2023). Diketahui kasus ini terkuak usai Mario Dandy menganiaya David Ozora hingga koma.

“Bertempat di Polda Metro Jaya, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi Mario Dandy Satriyo,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (22/5/2023).

Pemeriksaan terhadap Mario Dandy dilakukan di Polda Metro Jaya lantaran saat ini dia ditahan sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora.

Ali menjelaskan selain Mario Dandy, lembaga antirasuah itu juga menjadwalkan pemeriksaan saksi lainnya dari pihak swasta yakni Oki Hendarsanti, Ujeng Arsatoko, Fransiskus Xaverius Wijayanto Nugroho, dan Jeffry Amsar.

Sebagai informasi, Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan gratifikasi. Rafael Alun diduga menerima gratifikasi sebesar 90.000 dolar AS atau Rp1,3 miliar.

Selain dugaan gratifikasi, KPK juga menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
8 jam lalu

Pernah Ditolak, Asrul Azis Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan lagi

19 jam lalu

KPK Pertimbangkan Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai usai Perkara Bos Blueray Cargo Inkrah

2 hari lalu

Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Dinyatakan Case Closed, Ini Penjelasan KPK

2 hari lalu

KPK soal Laporan Raja Juli terkait Amplop Bupati Kuansing: Nominal Tak Diketahui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal