Usulan Dasar Negara yang Diungkapkan oleh 3 Orang Tokoh, Ini Perbedaannya

Puti Aini Yasmin
Pancasila

JAKARTA, iNews.id - Usulandasar negara diungkapkan oleh tiga orang tokoh berbeda. Apa saja usulan dan perbedaannya? Simak di sini informasinya. 

Melansir buku 'Pintar Pelajaran SD' terbitan Wahyu Media, usulan dasar negara dibahas dalam sidang pertama BPUPKI yang berlangsung pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945. Sidang BPUPKI dilaksanakan di gedung 'Chuo Sangi In' atau sekarang dikenal dengan gedung Pancasila.

Usulan Dasar Negara oleh Tokoh Perumus Pancasila

Ada tiga orang yang mengeluarkan usulan dasar negara, yakni Moh Yamin, Mr Soepomo dan Ir Soekarno.

Bagaimana Isi Rumusan Dasar Negara Usulan Mr Muh Yamin?

Usulan dasar negara Moh Yamin diusulkan pada 29 Mei 1945. Adapun, usulan nilai dasar negara kebangsaan sebagai berikut

  • Peri Kebangsaan
  • Peri Kemanusiaan
  • Peri Ketuhanan
  • Peri Kerakyatan
  • Kesejahteraan Rakyat

Apa Rumusan Dasar Negara Menurut Soepomo?

Kemudian pada 31 Mei 194, usulan dasar negara Soepomo adalah menyampaikan dasar-dasar negara sebagai berikut

  • Persatuan
  • Kekeluargaan
  • Keseimbangan lahir dan batin
  • Musyawarah
  • Keadilan rakyat
Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
19 hari lalu

Ini Makna Logo HUT ke-81 RI, Terinspirasi dari Budaya dan Nilai Pancasila

1 bulan lalu

BPIP Ajukan Anggaran Khusus Rp343 Miliar, Ingin Bangun Pusdiklat Seluas 7 Hektare

1 bulan lalu

BPIP Ajukan Tambahan Anggaran 2027 Rp370 Miliar, Buat Sosialisasi Pancasila hingga Diklat

2 bulan lalu

Hasto PDIP: Pancasila Bukan Sekadar Ideologi, tapi Gugatan terhadap Kolonialisme

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal