Usul Bentuk Satgas Pengawasan, Anggota DPD Ingin Penanganan Corona Transparan

Felldy Aslya Utama
Anggota DPD dari Sulawesi Tengah, Abdul Rachman Thaha. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) diminta segera membentuk Tim Pengawasan Pengunaan Anggaran virus corona (Covid-19). Pengawasan tersebut dinilai sebagai bagian menjalankan fungsi kontrol legistlatif terhadap pemerintah dalam penggunaan anggaran negara.

Anggota DPD dari Sulawesi Tengah, Abdul Rachman Thaha mengatakan pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dalam penanganan virus corona. Mulai dari Perppu Nomor 1 Tahun 2020, Perpres No 54 Tahun 2020 dan Keppres Nomor 11 Tahun 2020.

"Saya akan menyampaikan hal inisiatif saya selaku anggota DPD secara konstitusional kepada Pimpinan DPD segera membentuk Tim Penggawasan Pengunaan Anggaran Covid-19," ujar Abdul Rahman di Jakarta, Minggu (12/4/2020).

Dia menuturkan, pemerintah telah mengalokasikan dana melalui Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan yang telah diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk Penanganan Virus Corona.

"Kami punya tugas dan fungsi secara konstitusionalnya dalam hal penggawasan pelaksanaan APBN sebagaimana dalam pasal 249 huruf e dalam UU No 2 tahun 2018 (MD3)," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Seleb
3 bulan lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
3 bulan lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
3 bulan lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal