Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang terkait Kasus Kuota Haji 2024 ke KPK

Nur Khabibi
Ustaz Khalid Basalamah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Ustaz Khalid Basalamah telah mengembalikan uang terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabar tersebut dikonfirmasi Ketua KPK, Setyo Budiyanto.

"Benar (ada pengembalian)," ucap Setyo saat dihubungi wartawan, Senin (15/9/2025). 

Meski demikian, Setyo belum merincikan lebih jauh terkait pengembalian uang tersebut, termasuk besaran jumlah uang yang dikembalikan. 

"Untuk jumlahnya belum terverifikasi," kata dia.

Diketahui, Ustaz Khalid Basalamah sempat diperiksa KPK pada Selasa (9/9/2025). Khalid mengklaim, dirinya menjadi korban sebuah agen travel haji yang menggunakan kuota haji khusus dari Kementerian Agama (Kemenag).

Khalid menuturkan, awalnya dirinya telah terdaftar sebagai jemaah haji furoda. Namun, ada sebuah agen travel bernama PT Muhibbah Mulia Wisata menawarkan keberangkatan ibadah haji dengan visa 'haji khusus'.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
10 bulan lalu

Ternyata Ini Alasan Ustaz Khalid Basalamah Pindah dari Furoda ke Visa Haji Khusus

10 bulan lalu

Diperiksa KPK, Ustaz Khalid Basalamah Mengaku Korban Travel Haji

10 bulan lalu

Ustaz Khalid Basalamah Rampung Diperiksa KPK terkait Kuota Haji: Kami Ini Korban

8 jam lalu

Pernah Ditolak, Asrul Azis Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal