Urutan Pangkat Polisi dari Tertinggi Sampai Terendah

Faieq Hidayat
Urutan Pangkat Polisi di Indonesia (Foto: Ilmupengetahuan.com)

JAKARTA, iNews.id - Urutan pangkat polisi dari tertinggi sampai terendah wajib diketahui. Setiap anggota Polri memiliki tugas dan tanggung jawab sesuai pangkat tersebut.

Pangkat polisi terdiri atas beberapa golongan. Berikut urutan pangkat polisi dari tertinggi sampai terendah:

1. Perwira Tinggi (Pati)

- Brigadir jenderal Polisi (Brigjen Pol)
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol)
- Komisaris Jenderal Polisi ( Komjen Pol)
- Jenderal Polisi (Jenderal Pol)

2. Perwira Menengah (Pamen)

- Komisaris Polisi (Kompol)
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)
- Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol)

3. Perwira Pertama (Pama)

- Inspektur Polisi Dua (Ipda)
- Inspektur Polisi Satu (Iptu)
- Ajun Komisaris Polisi (AKP)

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelaporan Tiyo Ardianto Dinilai Bentuk Pengalihan Perhatian Publik

57 tahun lalu

UU Polri Disahkan Prabowo, Atur Usia Pensiun Kapolri hingga Penempatan di Luar Institusi

57 tahun lalu

Polda Metro Kerahkan 3.161 Personel untuk Kawal Eksekusi Hotel Sultan

57 tahun lalu

Ada 2 Aksi Demonstrasi, Jalan Medan Merdeka Selatan Ditutup Sementara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal