Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, Prabowo: Tetap Memperhatikan Daya Saing Usaha

Binti Mufarida
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan upah minimum nasional naik sebesar 6,5 persen di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024). (Foto: Raka Dwi Novianto)

Untuk upah minimum sektoral, kata Prabowo, akan ditetapkan oleh dewan pengupahan provinsi, kota dan kabupaten. Ketentuan lebih terperinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan. 

“Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting kita akan memperjuangkan terus perbaikan kesejahteraan mereka,” tegas Prabowo.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
1 hari lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Buletin
1 hari lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Buletin
2 hari lalu

Tragedi Siswa SD di Ngada Meninggal Gantung Diri, Sang Ibu Ungkap Cerita Terakhir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal