Ungkap Dugaan Korupsi Dana Pensiun Pelindo, Kejagung: Negara Rugi Hampir Rp150 Miliar

Carlos Roy Fajarta
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengungkap dugaan korupsi dana pensiun PT Pelindo yang merugikan negara hampir Rp150 miliar. (Foto: MPI/Achmad Al Fiqri)

Tiga orang tersebut yakni S selaku Direktur Pengawasan Dana Pensiun dan BPJS Ketenagakerjaan, OJK. Kemudian AAA selaku Direktur PT Bintang Berlian Berjaya dan ada DN selaku Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Ketiga saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013-2019.

”Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) tahun 2013-2019,” ujar Ketut Sumedana beberapa waktu sebelumnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
6 jam lalu

Kejagung Terbitkan Sprindik Baru TPPU, Usut Temuan 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Febrie

8 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Absen dari Panggilan Kejagung, Ini Alasannya

9 jam lalu

Daftar Lengkap Pejabat Kejagung yang Dimutasi, Dirdik Jampidsus hingga 8 Kajati

19 jam lalu

Demo Mahasiswa di Kejagung Berlanjut hingga Malam, Massa Bakar Ban-Dirikan Tenda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal