Ukuran 2 Salinan Ijazah Disorot Roy Suryo, Pengacara Jokowi: Cuma Persoalan Fotokopi

Binti Mufarida
Pengacara Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara (foto: iNews)

Menurut Rivai, hasil penelusuran justru menguatkan bahwa tidak ada persoalan pada substansi ijazah. Dia menyebut, dari sejumlah dokumen yang tersimpan di beberapa kantor KPU, isinya identik.

“Tidak ada persoalan substansi ya. Yang tanda tangan rektornya masih sama, NIM-nya Pak Jokowi masih sama, dekan yang tanda tangan masih sama. Jadi substansi sama,” katanya.

Rivai juga menyinggung legalisasi ijazah yang telah dilakukan sejak lama. “Fakta legalisir membuktikan bahwa ijazah ini pernah disahkan, dilegalisir, bahkan secara berulang-ulang sejak tahun 2005 sampai Pilpres,” ujar dia.

Sebelumnya, pakar telematika Roy Suryo membeberkan perbedaan ukuran dua salinan ijazah Jokowi yang dipakai untuk mendaftar calon presiden 2014 dan 2019. Salinan ini didapat dari Komisi Pemilihan umum (KPU).

Dia menjelaskan, salinan ijazah untuk pencapresan 2014 sudah cacat ukurannya atau tidak sesuai ukuran ijazah sebenarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Kasus Ijazah Jokowi Lanjut Pekan Depan, Agenda Tanggapan Jaksa atas Eksepsi Dokter Tifa

57 tahun lalu

Dokter Tifa Sebut Dakwaan JPU Lemah, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Sidang Eksepsi, Dokter Tifa Minta Hakim Nyatakan Dakwaan Jaksa Tak Dapat Diterima

57 tahun lalu

Eksepsi Dokter Tifa: Tak Pernah Tuntut Jokowi Dihukum, Hanya Minta Ijazah Dibuktikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal