UI Soroti Konflik Kepentingan di Balik Pembebasan Sanksi Putusan PTUN Promotor Disertasi Bahlil

Muhammad Refi Sandi
Universitas Indonesia (UI) menyoroti adanya konflik kepentingan di balik pembebasan sanksi promotor disertasi Bahlil. (Foto: Instagram @univ_indonesia)

Heri menambahkan tim Hukum Universitas Indonesia sedang menyiapkan memori banding yang komprehensif untuk proses banding di PTUN. Ia berharap langkah ini bisa membuktikan bahwa kebenaran akan terungkap.

"Tim Hukum Universitas Indonesia sedang menyiapkan memori banding yang komprehensif untuk proses banding di Pengadilan Tinggi PTUN," ujar dia

"Mudah-mudahan di proses selanjutnya bisa kemudian terlihat lebih komprehensif dan objektif, sehingga marwah universitas yang terkait dengan etika akademik ini menjadi sepenuhnya domain universitas," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Subdirektorat Hubungan Media dan Pengelola Reputasi Digital UI, Emir Chairullah, Ph.D., menyampaikan bahwa langkah banding ini merupakan bagian dari komitmen UI dalam menjaga nilai-nilai universitas.

“Keputusan ini merupakan wujud komitmen Universitas Indonesia dalam menjaga integritas akademik, mempertahankan reputasi sebagai lembaga pendidikan tinggi, serta menjalankan pembinaan terhadap
pelanggaran etika,” ujar Emir di Depok, Senin (6/10/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

DJP Hapus Sanksi Telat Lapor SPT Badan Tahun 2025, Ini Ketentuannya

Nasional
11 hari lalu

365 ASN Kementerian Imipas Dibina di Nusakambangan Imbas Pelanggaran Disiplin

Nasional
11 hari lalu

Kementerian Imipas Ungkap 774 Pelanggaran Disiplin ASN, 71 Orang Dipecat

Nasional
20 hari lalu

UTBK di UI Dijaga Ketat, Peserta Diperiksa dengan Metal Detector

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal