UI Jatuhkan Sanksi Organisasi ke 16 Terduga Pelaku Pelecehan di FH

Nur Khabibi
Mahasiswa terduga pelaku pelecehan seksual saat disidang dalam forum pada Senin (13/4/2026) malam. (Foto: screenshot live)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI) terduga pelaku pelecehan seksual di sidang dalam forum yang digelar pada Senin (13/4/2026) malam. Dalam forum itu, mereka dijatuhi sanksi organisasi. 

Sanksi tersebut berupa dicabut status keanggotaan aktif di organisasi kemahasiswaan FHUI. 

"Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum UI telah menjatuhkan sanksi organisasi berupa pencabutan status keanggotaan aktif terhadap sejumlah mahasiswa," ucap Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/4/2026).

Menurutnya, sanksi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 007/SK/BPMFHUI/IV/2026. Surat keputusan tersebut viral di media sosial X yang diunggah oleh akun @ghannnio.

Dalam unggahan tersebut, terdapat foto 16 terduga pelecehan yang dimaksud. Erwin melanjutkan, UI kini tengah melakukan investigasi atas perkara tersebut melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI. 

"Apabila dalam proses investigasi terbukti terjadi pelanggaran, universitas akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku termasuk sanksi akademik hingga pemberhentian sebagai mahasiswa," ujarnya.

"Serta tidak menutup kemungkinan koordinasi lebih lanjut dengan aparat penegak hukum jika ditemukan unsur pidana," kata Erwin.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
8 jam lalu

Dokter Koas UI Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Penginapan Metro Lampung

13 hari lalu

Sabrina Chairunnisa Resmi Mundur dari S3 UI, Pilih Lanjutkan Studi ke New York

15 hari lalu

OJK Denda 100 Pelanggar Pasar Modal Rp86,26 Miliar dan Cabut 1 Izin Perusahaan

19 hari lalu

Viral Kajian BEM Fakultas Psikologi terkait LGBT, UI: Bukan Sikap Resmi Kampus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal