Uang Disita KPK dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno: Rp56 Miliar

Nur Khabibi
Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno. (Foto: @mpnpemudapancasila/Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang saat menggeledah rumah Ketua Umum (Ketum) Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno di Jakagakarsa, Jakarta Selatan pada Selasa (4/2/2025). Uang tersebut berjumlah Rp56 miliar.

Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. 

"Uang (yang disita) dalam bentuk rupiah dan valas senilai kurang lebih Rp56 miliar, dan ada juga penyitaan dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/2/2025). 

Selain itu, kata dia, penyidik juga menyita 11 mobil. Namun, Tessa belum menjelaskan secara detail jenis mobil yang disita dari rumah Japto.

Juru bicara berlatar belakang penyidik itu tidak menjelaskan keterkaitan Japto sehingga rumahnya digeledah terkait kasus yang dimaksud.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Hari Kenaikan Yesus Kristus, KPK Fasilitasi 8 Tahanan Kristiani Beribadah

Buletin
23 jam lalu

Momen Nadiem Makarim Menangis di Pelukan Istri usai Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Rp5,6 Triliun

Nasional
24 jam lalu

KPK Usut Dugaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi Dibantu Ajudan

Nasional
1 hari lalu

KPK Ungkap Dugaan Upaya Penghambatan Penyidikan Kasus Bea Cukai di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal