JAKARTA, iNews.id - Fenomena memprihatinkan tengah menghantui generasi muda Indonesia. Zat Ketamin yang seharusnya menjadi obat bius di meja operasi, kini justru beralih fungsi menjadi tren halusinasi berbahaya di kalangan remaja dan dewasa muda.
Merespons kondisi memprihatinkan tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) langsung mengambil tindakan tegas dengan memutus rantai distribusi yang bocor ke pasar gelap.
Ya, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkap data yang mengagetkan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin (20/4/2026). Distribusi ketamin ke jalur farmasi melonjak sangat tajam dan dicurigai kuat mengalir ke tangan yang salah.
- Tahun 2022: 134.000 distribusi.
- Tahun 2023: Naik menjadi 235.000 distribusi.
- Tahun 2024: Meledak hingga 440.000 distribusi.
"Khusus ketamin, kami lihat periode 2022-2024 mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Ini yang kami waspadai sebagai tren penyalahgunaan," ujar Taruna.
Tak ingin kecolongan lebih jauh, BPOM resmi menerbitkan Peraturan Nomor 12 tentang Obat-obat Tertentu. Aturan ini memperketat pengawasan jalur distribusi dari pabrik hingga ke apotek agar tidak ada lagi celah bagi oknum untuk menjual ketamin secara bebas.