Tragedi di Kanjuruhan, Komnas HAM Dalami Kewenangan PSSI hingga PT LIB

riana rizkia
Salah satu komisioner Komnas HAM saat turun langsung melakukan investigasi tragedi Kanjuruhan. Komnas HAM tengah mendalami kewenangan PSSI hingga PT LIB terkait peristiwa ini. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah mendalami mekanisme tanggung jawab dalam penyelenggaran pertandingan antara Arema vs Persebaya yang berujung tragedi. Mereka akan mendalami soal bentuk pertanggungjawaban, baik dari Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) maupun PT Liga Indonesia Baru (LIB). 

"PSSI dan PT LIB kami dalami, kami tanyakan untuk sebenarnya mengukur siapa punya kewenangan apa dan bagaimana pengawasan terhadap instrumen-instrumen yang ada dalam aturan-aturan PSSI," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022).

"Itu yang pertama karena itu penting, dan siapa yang melakukan pengawasan dan mekanisme pertanggungjawaban pengawasannya kayak apa," ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Erick Thohir Senang Timnas Indonesia Bantai Oman, tapi…

57 tahun lalu

PSSI Pecahkan Rekor MURI, 3.000 Pelatih Baru Siap Bangun Sepak Bola dan Futsal Indonesia

57 tahun lalu

Erick Thohir Soroti Keputusan Berani John Herdman Masukkan Pemain Muda di Timnas Indonesia

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Laporan Dugaan Kasus Intimidasi Hercules ke Ilma Sani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal