TPN Siap Ambil Langkah Hukum Atas Aksi Peretasan Akun Instagram Mahfud MD

Felldy Aslya Utama
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (Foto: Felldy Utama)

Meskipun Todung tidak menyangkal kemungkinan TPN Ganjar-Mahfud akan mengambil langkah hukum terkait peretasan ini, ia berharap agar pihak kepolisian juga bersikap proaktif dalam menegakkan hukum. 

Todung menyatakan bahwa kepolisian tidak boleh hanya bersikap pasif dengan mendengar atau menunggu pengaduan, melainkan perlu secara proaktif melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait insiden tersebut.

"Kepolisian tidak bisa hanya mendengar atau menunggu pengaduan. Pihak polisi harus proaktif untuk melakukan penyelidikan," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! Sarwendah Hapus Nama-Nama Brand dari Bio Instagram, Kena Cancel Culture?

57 tahun lalu

Instagram Wardatina Mawa Kena Banned, Ini Nama Akun Barunya!

57 tahun lalu

Viral Wardatina Mawa Mendadak Muncul di Instagram dengan Akun Baru, Netizen Syok!

57 tahun lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal