TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas AMIN Bersatu Beri Bantuan Hukum untuk Butet Kartaredjasa

Muhammad Refi Sandi
TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas AMIN sepakat untuk memberikan bantuan hukum secara bersamaan kepada seniman dan budayawan Butet Kartaredjasa. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Tim hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud dan Tim Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) sepakat untuk memberikan bantuan hukum secara bersamaan kepada seniman dan budayawan Butet Kartaredjasa. Kasus yang menjerat Butet masih didalami masing-masing tim hukum.

Diketahui, Butet dilaporkan oleh Projo DIY atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kampanye pasangan calon (Paslon) nomor urut 3, Ganjar-Mahfud di Alun-Alun Wates, Kulonprogo, DIY.

Ifdhal Kasim, Direktur Penegakkan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, menyatakan bahwa Timnas AMIN dan mereka memiliki pandangan yang sama untuk mendampingi Butet.

"Kami dari TPN Ganjar Mahfud, ini ada Bang Henry Yosodiningrat yang juga dari TPN Ganjar-Mahfud, bersama-sama dengan Mas Ari dari Timnas Anies-Muhaimin memiliki kesamaan pandangan untuk bersama-sama mendampingi Mas Butet ini apabila nanti dilaporkan," ujar Ifdhal dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2024).

Ifdhal menjelaskan bahwa kesamaan pandangan ini berkaitan dengan kebebasan berekspresi dan pendapat, hak yang dimiliki oleh semua orang.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tom Lembong Ngaku Terima Kabar Dibidik Kejagung usai Gabung Timnas AMIN

57 tahun lalu

Pramono Anung Gandeng Mantan Anggota Timnas AMIN dalam Pemenangan Pilgub Jakarta 2024

57 tahun lalu

Ganjar Ungkit Pilpres 2024: Jangan Sampai Sistem Tidak Benar Dikloning di Pilkada

57 tahun lalu

Ganjar Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal