TPN Ganjar-Mahfud Daftarkan Gugatan ke MK 24 Maret

Achmad Al Fiqri
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Pasangan Calon (paslon) Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, bakal mendaftarkan gugatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan, akan diajukan pada Minggu, 24 Maret 2024.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, pihaknya sudah siapkan berkas permohonan disertai dengan bukti-bukti dan saksi. Untuk itu, ia berharap, MK bisa beri kesempatan luas baginya untuk melayangkan permohonan dan argumentasinya.

"Kami sudah siap dengan permohonan kami, dengan bukti-bukti, dengan saksi-saksi, dengan fakta, dengan ahli-ahli yang akan kami ajukan. Mudah-mudahan MK memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada kami, kepada semua pemohon untuk menyampaikan isi permohonannya dengan semua argumentasinya," kata Todung dalam keterangan tertulis, Kamis (21/3/2024).

Todung berharap, MK tidak membatasi pemeriksaan gugatan atau permohonan hanya pada persoalan sengketa atau perbedaan perolehan suara. Sebab, katanya, hal itu tidak akan menyelesaikan persoalan dari penyelenggaraan Pemilu 2024 yang sarat akan curang secara terstruktur, sistematis, dan massif (TSM). 

"Kalau MK membatasi hanya pada perbedaan perolehan suara, maka MK menjadi Mahkamah Kalkulator, dan itu tidak akan menyelesaikan persoalan," ujar Todung.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PDIP Dicap Abu-Abu, Ini Jawaban Ganjar Pranowo

57 tahun lalu

Dharma Pongrekun Revisi 85 Persen Gugatan UU Kesehatan, Ada Penyempurnaan

57 tahun lalu

MK Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Gugatan UU Polri Dicabut Pemohon

57 tahun lalu

KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal