Total Aset Obligor dan Debitur BLBI yang Disita Negara Capai Rp22,6 Triliun

Riezky Maulana
Satgas BLBI menyita aset di Bogor. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD mencatat hingga Rabu 22 Juni 2022, Satgas BLBI telah menyita aset tanah maupun bangunan milik obligor maupun debitur seluas 22.334.833 meter persegi. Dari tindakan itu, nominal yang terkumpul ditaksir mencapai Rp22,6 triliun.

"Total perolehan Satgas BLBI hingga hari ini adalah seluas 22.334.833 meter persegi dengan nilai Rp22.678.608.179.526," kata Mahfud di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022). 

Lebih jauh disampaikan, melalui proses pemanggilan dan penagihan kepada obligor atau debitur prioritas, Satgas BLBI telah berhasil membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara senilai Rp714.408.470.778.

Kemudian, kata dia, dari hasil penjualan lelang barang jaminan obligor, debitur serta aset properti eks BLBI, telah berhasil diperoleh PNBP senilai Rp36.021.330.000.

Terkini, Satgas BLBI kembali menyita aset milik PT Bogor Raya Development di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022). Aset tersebut milik obligor Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono dan Heryawan Harjono. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mau Beli Unit Apartemen? Kementerian ATR/BPN Minta Masyarakat Periksa Status Hak Tanahnya

57 tahun lalu

Simak! Prosedur Jual Beli Tanah agar Masyarakat Terhindar dari Sengketa

57 tahun lalu

Pria ODGJ di Bogor Tewas Tenggelam usai Ceburkan Diri di Situ Cikaret

57 tahun lalu

Nusron Wahid Ungkap Mayoritas Tanah di Indonesia Masih Dikuasai Kelompok Tertentu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal