KPK menemukan berbagai barang bukti, yakni uang tunai ratusan juta rupiah dari rumah pejabat dan direktur perusahaan, serta yang paling mencolok, yaitu Rp2,8 miliar dalam bentuk 28 pak uang di rumah pribadi Topan.
Tak berhenti di situ, penyidik juga menemukan dua pucuk senjata api, menambah kejanggalan yang belum terjawab. Dari hasil penyelidikan awal, terungkap bahwa Topan diduga telah mengarahkan bawahannya untuk memenangkan rekanan tertentu dalam tender proyek, bahkan sebelum proyek itu resmi ditayangkan di e-katalog pemerintah.
Lebih mengherankan lagi, pihak rekanan dan pejabat Dinas sempat melakukan survey off-road bersama, menyisir lokasi proyek, yang menurut KPK sudah mengindikasikan kongkalikong sejak awal.
Nama Bobby Nasution pun terseret dalam pusaran isu. Gubernur Sumut itu diketahui pernah mendampingi Topan meninjau langsung proyek tersebut.
Meski Bobby menyatakan tidak tahu-menahu soal uang yang ditemukan di rumah bawahannya, publik mulai berspekulasi. Lembaga seperti Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak KPK untuk memanggil semua pihak yang terkait dalam pengaturan proyek tanpa terkecuali.
Kini, Topan ditahan oleh KPK untuk 20 hari pertama dan kasus ini menjadi sorotan nasional. Banyak pihak menanti: seberapa jauh rantai korupsi ini akan terungkap? Apakah ini hanya soal satu pejabat yang bermain kotor, atau ada sistem yang ikut menopang praktik korupsi berjamaah?