Tommy Diduga Diancam Napoleon Bonaparte, Polri : Laporkan Saja kepada Penegak Hukum

Puteranegara Batubara
Karopenmas Divisi humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus suap penghapusan Red Notice Djoko Tjandra, Tommy Sumardi mengaku mendapatkan intimidasi dan ancaman dari Irjen Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri

Menanggapi hal tersebut, Polri mengimbau kepada Tommy Sumardi untuk melakukan pelaporan resmi kepada pihak kepolisian, jika mendapatkan perlakuan yang merugikan dirinya. 

"Sekarang gini, kepada siapapun, yang merasa hak-haknya dilanggar, laporkan saja kepada kepolisian, aparat penegak hukum," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (8/10/2021).

Menurut Rusdi, dengan adanya pelaporan itu, akan menjadi pintu masuk aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan hingga penyidikan. 

"Agar nanti aparat hukum yang akan menyelesaikan masalah itu, merasa diintimidasi, dan sebagainya, laporkan saja. Pasti dari kepolisian akan menindaklanjuti itu semua," ujar Rusdi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

321 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk Dipindah ke Imigrasi, Ini Alasannya

Nasional
20 jam lalu

321 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk Dipindahkan, Brimob Bersenjata Disiagakan

Nasional
1 hari lalu

Brigjen Himawan Bayu Aji Ditunjuk Jadi Kapolda Sultra, Ahli Siber bakal Sandang Bintang Dua

Nasional
2 hari lalu

Menko Polkam Ingatkan Taruna Akpol saat Pembekalan: Polri Harus Jadi Institusi yang Dicintai Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal