Tom Lembong Jalani Sidang Vonis, Simpatisan Nyanyi Indonesia Raya

Nur Khabibi
Tom Lembong tiba ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta (foto: Nur Khabibi)

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut agar Tom Lembong dijatuhi hukuman penjara 7 tahun. Jaksa menilai, Tom Lembong terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan importasi gula.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong dengan 7 tahun penjara," kata Jaksa membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/7/2025). 

Jaksa juga menuntut majelis hakim untuk menghukum Tom Lembong dengan denda sebesar Rp750 juta subsider enam bulan penjara.

Jaksa menyatakan, perbuatan Tom tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. 

"Terdakwa tidak merasa bersalah dan tidak menyesali perbuatannya," kata jaksa menyebutkan hal-hal yang memberatkan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

Tom Lembong Divonis Hakim terkait Kasus Impor Gula Hari ini

Nasional
7 bulan lalu

Cerita Tom Lembong Belajar Tawakal dari Tahanan Beragama Islam

Nasional
7 bulan lalu

Bacakan Duplik, Tom Lembong Minta Dibebaskan dari Tuntutan Korupsi Importasi Gula

Buletin
1 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal