Tolak Mundur dari Ketum PBNU, Gus Yahya: Mandat Muktamar Tak Bisa Digeser

Kastolani Marzuki
Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Jakarta, Minggu (23/11/2025) malam. (Foto: Felldy Aslya Utama)

Ia juga mengingatkan bahwa keputusan rapat tersebut hanya mengikat jajaran Harian Syuriyah, bukan dirinya.

Lebih jauh, ia menilai tuduhan pencemaran nama baik tidak dapat dijadikan dasar penjatuhan sanksi karena tidak melewati proses pembuktian yang objektif dan profesional. Menyangkut pemberhentian mandataris Muktamar, ART NU juga menetapkan mekanisme khusus melalui forum tertentu, bukan melalui keputusan sepihak.

Berdasarkan keseluruhan argumentasi tersebut, Gus Yahya menegaskan tetap menjalankan amanat Muktamar ke-34 hingga masa khidmatnya berakhir. Ia juga berharap Rais Aam dapat mempertimbangkan kembali keputusan tersebut demi menjaga marwah organisasi dan soliditas internal PBNU.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Langgar AD/ART, Wasekjen PBNU: Rais Aam Tak Berwenang Copot Ketum tanpa Muktamar

57 tahun lalu

Kiai Sepuh Serukan Islah PBNU, Gus Yahya: Saya Tunduk Dawuh Masyayikh

57 tahun lalu

PBNU: Iduladha Ajarkan Keteguhan Iman dan Kesiapan Berkorban

57 tahun lalu

Muktamar PBNU 2026 Segera Digelar, Gus Ipul Ungkap Susunan Panitianya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal