TNI Tegaskan Prajurit akan Dipecat jika Terbukti Terlibat Judi Online

Danandaya Arya Putra
TNI menegaskan prajurit terbukti terjerat judi online akan dipecat. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan komitmennya dalam memberantas judi online (judol) di kalangan prajuritnya. Tak segan-segan, sanksi pemecatan akan dijatuhkan kepada prajurit TNI yang terbukti terlibat dalam aktivitas tersebut.

"Panglima keras, sudah mengeluarkan telegram-telegram dan membuat directive. (Prajurit yang terlibat judol bisa dipecat) Nanti akan melalui proses pengadilan, itu salah satu sanksinya," ujar Kababinkum TNI Laksda TNI Kresno Buntoro di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (5/7/2024).

Kresno menjelaskan TNI saat ini sedang fokus melakukan penyuluhan hukum terkait judol, serta pinjaman online (pinjol) yang juga menjadi perhatian serius.

"Ya, penyuluhan hukum sekarang difokuskan pada pinjol dan judol, mengenai masalah ancaman dan sanksinya, termasuk langkah yang harus dilakukan jika sudah terlibat, sudah kami buat," katanya. 

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto sebelumnya menegaskan akan menindak tegas prajurit yang ketahuan bermain judol. Sanksi yang diberikan juga tidak main-main.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pesan Iduladha Panglima TNI: Pererat Persaudaraan dan Persatuan Bangsa

57 tahun lalu

Kabar Baik, Purbaya Pastikan Gaji ke-13 ASN Cair Awal Juni 2026

57 tahun lalu

Revisi UU Polri Ubah Batas Usia Pensiun Polisi, Menkum: Demi Keadilan

57 tahun lalu

DPR Usul Kesejahteraan Babinsa Ditingkatkan: Perannya Sangat Strategis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal