JAKARTA, iNews.id - Mabes TNI buka suara terkait pengerahan personel untuk menjaga rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Menurut Kapuspen TNI, Brigjen Muhammad Nas pengamanan itu atas permintaan Kejaksaan dan sudah sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya,” kata Muhammad Nas dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).
“Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang,” sambung dia.
Dia menjelaskan, terkait penggeledahan di sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan kewenangan dari Polri.