“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 Tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya,” ungkap dia.
“Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang,” imbuhnya.
Dia menjelaskan, terkait penggeledahan di sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan kewenangan dari Polri.
“Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” tutur dia.
Sebelumnya, rumah Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dijaga ketat puluhan personel TNI, Rabu (8/7/2026) malam. Pantauan iNews di lokasi, rumah mewah tersebut dijaga ketat personel TNI di depan gerbang maupun di dalam bangunan.
Mereka tampak berjaga dan ada juga yang sedang duduk-duduk di sekitar rumah Febrie.