TNI AL Gagalkan Modus Pengiriman Pekerja Migran Lewat Kapal Kayu

Puteranegara Batubara
Pengiriman PMI digagalkan TNI AL (Foto : TNI AL)

Kapal tanpa nama tersebut dibawa dan diamankan di Pos Babinpotmar Bagan Asahan. Sedangkan untuk  PMI ilegal, nakhoda dan ABK dilaksanakan proses lanjut di Mako Lanal TBA.

Dispenal mengatakan, hal ini sesuai dengan perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono yakni menjaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI AL melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat, bangsa dan negara. 

"TNI AL tidak akan kompromi terhadap segala hal yang mengancam kedaulatan negara, tindak pidana dan pelanggaran di laut dan tidak melakukan pembiaran serta mencegah kegiatan-kegiatan illegal seperti PMI Ilegal yang masih terjadi," katanya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Momen TNI Unjuk Kekuatan Tempur, Siap Hadapi Era Peperangan Rudal!

57 tahun lalu

Respons TNI AL soal Kapal Perang AS Melintas di Selat Malaka

57 tahun lalu

TNI AL Kembali Kirim Taruna ke Akademi Angkatan Laut Amerika Serikat

57 tahun lalu

Penjelasan TNI AL soal Siswa SMP di Gresik Diduga Kena Peluru Nyasar, Tegaskan Tak Ada Intimidasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal