Tjahjo Kumolo Ingin BNPT Perangi Radikalisme ASN

Riezky Maulana
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. (Foto: Kemenpan RB).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mendorong peran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mencegah munculnya benih radikal dan intoleransi di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Keterlibatan ini penting terutama karena radikalisme masih jadi salah satu tantangan utama yang dihadapi Indonesia.

Tjahjo menilai keterlibatan BNPT dalam penanganan radikalisme dengan melakukan penguatan wawasan kebangsaan pada ASN akan menjadi kunci keberhasilan pemerintah dalam mencegah munculnya radikalisme ASN. Menurut dia, pengaruh lingkungan, globalisasi, revolusi 4.0, dan media sosial merupakan beberapa faktor penyebab timbulnya radikalisme dan intoleransi di Indonesia.

“Radikalisme dan intoleransi dapat diatasi dengan mengajak semua elemen bangsa untuk bersikap rendah hati dalam beragama dan menerima serta mensyukuri keanekaragaman Indonesia,” kata Tjahjo Kumolo saat melakukan kunjungan kerja ke kantor BNPT, Bogor, Jumat (10/7/2020).

Kementerian PANRB bekerja sama dengan BNPT dan instansi lain untuk melakukan tindakan pencegahan paham intoleransi dan radikalisme di lingkungan ASN. Menurut Tjahjo, Kementerian PANRB tidak bisa menangani masalah radikalisme ASN sehingga sinergi dan kolaborasi sangat penting.

Pada 2019, pemerintah telah melakukan upaya pencegahan dengan menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) 11 instansi pemerintah, yaitu Kementerian PANRB, Kemendagri, Kemenag, Kemendikbud, Kemenkominfo, Kemenkumham, BNPT, BIN, BKN, BPIP, dan KASN tentang Penanganan Radikalisme Dalam Rangka Penguatan Wawasan Kebangsaan Pada Aparatur Sipil Negara.

Kementerian Komunikasi dan Informatika menginisiasi portal aduanasn.id. Portal tersebut menampung aduan masyarakat terkait praktik intoleransi dan radikalisme yang dilakukan ASN.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Evaluasi Kebijakan WFH ASN Tiap Jumat, Kementerian PANRB: Negara Hemat Rp1,9 Triliun

57 tahun lalu

KPK Periksa 2 ASN Kemenhub terkait Kasus Korupsi DJKA

57 tahun lalu

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit, Salah Satunya ASN

57 tahun lalu

Prabowo Minta Anak Muda Tak Hanya Kejar Jadi ASN, Tapi Berani Berbisnis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal