Tak hanya mengoplos, produsen nakal tega mengurangi kuantitas beras dalam setiap kemasan. Seharusnya kemasan memuat 5 kilogram (kg) beras, tetapi hanya diisi 4,5 kg. Amran menuturkan, terdapat 212 merek tidak sesuai regulasi yang ditemukan oleh Satgas Pangan dan Kementerian Pertanian.
"Semuanya ini yang 212 merek kami sudah kirim langsung ke Pak Kapolri, kemudian Satgas Pangan dan Pak Jaksa Agung. Mudah-mudahan ini diproses cepat," ucap Amran.