Dia juga mengungkapkan, agar kedua belah pihak dapat bertanggungjawab dalam menjaga data manifest tersebut serta memastikan bahwa tidak ada lagi pengguna jasa yang tidak tercatat dalam manifest.
Ira menambahkan, dengan penandatanganan ini diharapkan tercipta transparansi, kemandirian, dan kepatuhan terhadap perundang-undangan yang berikutnya akan memberikan manfaat luas bagi semua pihak terkait.
“ASDP terus berharap adanya keterbukaan yang menjadi kebutuhan utama para operator untuk mencapai tujuan bersama menuju industri penyeberangan yang lebih baik,” tuturnya.