“Kami mengajak jemaah dan PPIU untuk saling memahami, yang utama adalah memastikan seluruh jemaah tetap aman, terlayani, dan mendapatkan kepastian,” tutur dia.
Lebih lanjut, Ichsan mengatakan pemerintah berkomitmen melindungi para WNI. Jemaah yang mengalami kendala perlindungan, persoalan hukum, atau kondisi darurat di Arab Saudi maupun negara transit diminta segera menghubungi KBRI atau KJRI setempat.
"Demi mengutamakan aspek keselamatan dan perlindungan jemaah, Kemenhaj pun mengimbau jemaah umrah yang dijadwalkan berangkat dalam waktu dekat untuk menunda keberangkatannya hingga kondisi di Timur Tengah kembali kondusif," tutur dia.