Timbulkan Efek Jera, Din Syamsuddin Dukung Seret Pemfitnah UAH ke Jalur Hukum 

Fahreza Rizky
Mantan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin. (Foto: Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Fitnah terhadap Ustaz Adi Hidayat (UAH) dinilai harus diproses hukum. Tuduhan penyelewengan penggalangan dana kemanusiaan untuk rakyat Palestina kepada UAH merupakan fitnah keji yang bersifat pembunuhan karakter terhadap ulama atau dai.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan, fitnah ini sengaja digulirkan oleh kelompok tertentu yang didasari rasa kebencian.

"Fitnah seperti itu sering dilakukan oleh kelompok yang menbenci ulama dan ingin mendeskreditkan mereka," ujar Din di Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Din Syamsuddin Desak Polisi Setop Laporan terhadap JK: Timbulkan Luka Lama

Nasional
1 bulan lalu

Din Syamsuddin dan Tokoh Islam Doakan Iran Menang Perang Lawan AS-Israel

Nasional
1 bulan lalu

Dubes Iran Bertemu Din Syamsuddin dan Tokoh Islam, Gaungkan Kampanye Anti-Perang

Nasional
2 bulan lalu

Din Syamsuddin: PBB Harus Tindak Tegas AS-Israel gegara Serang Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal