Tim Pembela Prabowo-Gibran Siapkan 14 Ahli dan Saksi di Sidang Sengketa Pilpres Besok

Jonathan Simanjuntak
Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto MPI).

Menurutnya, Majelis Hakim bakal menolak permohonan yang diajukan para pemohon, sehingga SK mengenai penetapan hasil rekapitulasi nasional yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap berlaku.

"Kami optimistis bahwa persidangan ini berjalan baik dan insya Allah akan memenangkan kami sebagai kuasa hukum," katanya.

Yusril menegaskan kuasa hukum Prabowo-Gibran tak gentar ketika Majelis Hakim memutuskan untuk memanggil empat menteri yang sempat disampaikan oleh para pemohon. Sebaliknya, kehadiran empat menteri justru dipercaya bakal memperkuat fakta yang dipercayai kubu Prabowo-Gibran.

"Sehingga nanti rakyat akan menilai siapa yang punya bukti yang kuat, siapa yang ngomong saja," tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hadirkan 5 Saksi dari BAIS TNI

Megapolitan
10 hari lalu

Polisi Periksa 36 Saksi dalam Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Megapolitan
12 hari lalu

Polisi Usut Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, 31 Saksi Sudah Diperiksa

Megapolitan
14 hari lalu

Polisi Naikkan Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur ke Penyidikan, Siapa Tersangka?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal