Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf: Tak Ada Alasan untuk Menolak Putusan MK

Ilma De Sabrini
Tim hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Fahri Bachmid. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai lembaga hukum terakhir upaya penyelesaian perkara sengketa hasil Pilpres 2019. Putusan MK harus dipatuhi semua pihak karena bersifat final dan mengikat.

Tim hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Fahri Bachmid mengatakan, MK dalam putusannya menolak secara keseluruhan permohonan pemohon, Capres Cawapres Prabowo Subianto-Ma'ruf Amin terkait perkara sengketa hasil Pilpres 2019. MK menilai dalil tim hukum Prabowo-Sandi tidak terbukti.

“Putusan ini mengikat semua pihak sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak menerima,” ujar Fahri di Jakarta, Sabtu, (29/6/2019).

Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus segera menetapkan pasangan Jokowi–Ma’ruf Amin sebagai Capres dan Cawapres terpilih di Pilpres 2019. Penetapan tersebut merupakan konsekuensi putusan MK. "Semua elemen bangsa harus menghormati dan mematuhi hukum dan konstitusi," ucapnya.

Dia menambahkan, Tim Kampaye Nasional (TKN) dan tim hukum Jokowi-Ma'ruf Amin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terkait yang telah menjaga keamanan dan ketertiban selama proses persidangan di MK.

Selain itu, seluruh pendukung dan relawan Jokowi-Ma’ruf Amin diimbau agar jangan melakukan selebrasi berlebihan dalam menyikapi putusan MK. Jangan sampai melakukan hal-hal yang dapat menyinggung perasaan pihak lain. Mari kita tetap membuat suasana kondusif di negara ini," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil

57 tahun lalu

Putusan MK, Parpol yang Tak Penuhi Kuota 30% Caleg Perempuan Bakal Digugurkan KPU

57 tahun lalu

Otorita IKN Respons Putusan MK: Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Setelah Keppres Terbit

57 tahun lalu

MK Putuskan Jakarta Tetap Ibu Kota Negara, DPR: Harus Jadi Pegangan Final

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal