Tim Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Siap Dampingi Butet Kertaredjasa

Faieq Hidayat
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis. (Foto: Tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud siap mendampingi budayawan Butet Kertaredjasa yang dilaporkan ke polisi. Butet dilaporkan atas pernyataan merasa diintimidasi karena tidak diperbolehkan membicarakan politik dalam pementasannya di Taman Ismail Marzuki beberapa waktu lalu.

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengayakan pihaknya diminta oleh Butet untuk menjadi kuasa hukum dan telah menyatakan bersedia memberikan bantuan hukum kepadanya. 

"Terus terang kami berharap agar kasus ini tidak berlanjut dan pelapor mencabut laporannya. Kita semua harus menghargai Butet yang merasa dirinya terintimidasi dan mencoba menyatakan pendapatnya tentang itu," kata Todung Mulya dalam keterangannya, Minggu (10/12/2023).

Dia meminta semua pihak membangun ekosistem sastra dan budaya yang kondusif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kebebasan berekspresi dihormati, perbedaan pendapat dihargai dan kritik diterima dengan lapang dada.

"Kami merasa prihatin dengan semakin maraknya laporan disampaikan kepada pihak kepolisian mengenai mereka yang dianggap menyampaikan pendapat dan atau kritik terhadap pemerintah dan pelanggaran demokrasi. Kalau hal ini terus menerus berlangsung dan bereskalasi maka semua ini bisa ditafsirkan sebagai awal mula dari pembungkaman terhadap kritik, ancaman terhadap kebebasan berekspresi yang dijamin oleh UUD 1945, dijamin oleh peraturan perundangan lainnya, nasional dan internasional," katanya.


Dia meminta polisi mengayomi masyarakat yang mempunyai beda pendapat hingga bersikap kritis.

"Kami menghimbau kepada semua pihak, terutama pihak kepolisian, untuk tetap mengayomi rakyat termasuk mereka yang mempunyai pendapat berbeda, mereka yang bersikap kritis, karena kami yakin dibalik semua itu ada rasa cinta terhadap negeri yang sama-sama kita cintai ini," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Selidiki Laporan Dugaan Kasus Intimidasi Hercules ke Ilma Sani

57 tahun lalu

Ilma Sani Mengaku Diintimidasi Hercules, GRIB Jaya Buka Suara

57 tahun lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

57 tahun lalu

Panas! Amsal Sitepu Bongkar Dugaan Intimidasi Pakai Brownies, Begini Respons Jaksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal