Tiga Orang yang Ditangkap Densus 88 Diperiksa Intensif, Polisi : Hak Beribadah Dipenuhi 

Antara
Ilustrasi, petugas berjaga dikawasan Mabes Polri, Jakarta Selatan. (Foto: Dok. Okezone0.

Sebelumnya, pihak keluarga ketiga orang itu didampingi kuasa hukumnya mendatangi Mabes Polri. Mereka ingin mencari tahu keberadaan ketiganya setelah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri.

"Kami datang ke Mabes Polri sebagai suatu usaha kami bagaimana bisa mengetahui tentang keadaan klien kami keluarga dari para ibu-ibu ini," kata kuasa hukum Isman Syafruddin.

Menurutnya, sejak ditangkap sampai dengan hari ini, pihak kuasa hukum tidak mendapatkan akses sama sekali untuk melakukan pendampingan hukum kepada kliennya.

"Padahal itu (pendampingan hukum) kan merupakan suatu hak individu atau bagi mereka yang harus diberikan oleh penegak hukum," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Densus 88: Siswa Lempar Bom Molotov di SMP Kalbar Korban Bully

Nasional
5 hari lalu

Eyang Meri Istri Jenderal Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Mabes Polri Berduka

Nasional
24 hari lalu

Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, tapi Langsung Bebas

Nasional
1 bulan lalu

Ciri-Ciri Anak Terpapar Radikalisme Versi Densus 88, Apa saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal